INFO BANDUNG RAYA – Pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sejumlah titik di Kota Bandung dinyatakan rawan razia dalam rangka Operasi Zebra. Kegiatan ini berlangsung sejak Senin, 14 Oktober 2024, dan akan berakhir pada Minggu, 27 Oktober 2024. Selain Bandung, operasi serupa juga digelar di berbagai kota di Indonesia.
Razia kali ini mencakup penegakan hukum melalui sistem tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual, dengan fokus pada pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, melawan arus, dan melanggar batas kecepatan. Pelanggaran lainnya yang menjadi perhatian adalah berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.
Meskipun pihak kepolisian belum merilis secara resmi lokasi-lokasi razia, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, beberapa titik yang berpotensi menjadi lokasi razia antara lain: Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Pelajar Pejuang, Jalan Sukabumi, Jalan Otista, Stasiun Timur, ITC Kebon Kalapa, Jalan Dipati Ukur, Jalan Cihampelas, Alun-alun Lembang, Jalan Setiabudi, Terminal Cicaheum, Jalan Surapati, Kawasan Buah Batu, Soreang, Bojongsoang, Dayeuhkolot, Terminal Leuwi Panjang, Jalan Pajajaran, Bundaran Cibeureum, dan Batas Kota Cimahi.
Demi keselamatan bersama, masyarakat diimbau untuk selalu tertib dalam berlalu lintas, baik saat ada razia maupun dalam kondisi normal. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya.
(MIY)